Sejarah Pakaian Adat Belitong Dari Masa ke Masa
PETABELITUNG.COM - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, definisi pakaian adat adalah pakaian resmi khas daerah. Merujuk pada definisi tersebut terdapat keterangan mengenai pakaian resmi Belitong pada era kolonial.
Salah satu keterangan tentang pakaian adat itu diketahui lewat tulisan John Francis Loudon. Tulisan yang diterbitkan pada tahun 1883 itu berjudul De Eerste Jaren Der Billiton-onderneming. Loudon adalah pionir perusahaan tambang timah Billiton Maatschappij yang memulai usahanya di Pulau Belitung pada tahun 1851. Dalam satu kesempatan pada 13 Juni 1852, Loudon menyelenggarakan perayaan dengan mengundang para pejabat dan seluruh warga kampung di Tanjungpandan.
"Tadi pagi Depati dengan seluruh kampong datang mengucapkan selamat ke saya, semua dengan pakaian resmi, Dekker dan Van Hoeften berpakaian hitam. Komandan militer dengan pakaian kebesaran, parade dengan 25 orang, lingkung kehormatan dibikin oleh Dekker dibikin oleh Dekker dengan nama Pangeran dalam bahasa Belanda, Cina dan Melayu," kata Loudon.
Kata "pakaian resmi" dalam kutipan tersebut berasal dari kata "groot tenue". Dalam terjemahan bebas, kata ini juga sering diartikan seragam lengkap. Contoh penggunaan pakaian ini tampak dalam sebuah foto koleksi KITLV berjudul "De regent van Salatiga ten zuiden van Semarang in groot tenue met zijn pajoengdrager op de rouwreceptie bij de resident van Soerabaja na de dood van Koning Willem III". Simak fotonya berikut ini :
Tidak disebutkan nama khusus untuk pakaian resmi Depati yang dikisahkan oleh Loudon. Namun gambaran mengenai pakaian resmi itu mungkin bisa dibayangkan lewat pakaian yang dikenakan oleh Kupa, seorang Kepala Kampung di Teluk Pring. Dalam gambar tersebut Kupa tampak mengenakan jas dengan kalung tanda jasa.
Pakaian yang dikenakan Kupa pada tahun 1860 ini mirip dengan deskripsi pakaian pria Belitong yang dikisahkan oleh Cornelis de Groot dalam bukunya tahun 1887. Menurut De Groot, pakaian Orang Darat penduduk bumiputra Belitong tidak jauh berbeda dengan pakaian Melayu. Seorang kepala kampung mengenakan pakaian jas lakon hitam yang tertutup tinggi dengan kerah berdiri. Selain itu ada juga sarung yang dipakai.
"Di luar rumah laki-laki biasanya memakai celana pendek lebar, yang diikat dengan sebuah gesper terikat di atas pinggangnya, di atas mana sebuah kain sarung setengah digulung dan setengah digantung sampai di atas lutut, dipaut oleh gelungan sekeliling badan," kata De Groot.
Deskripsi pakaian yang dikisahkan oleh Cornelis de Groor pada tahun 1887 tanpa dilengkapi dengan gambar. Namun foto-foto abad 20 tahun 1925-1926 setidaknya sangat mirip dengan deskripsi tersebut. Dalam sebuah foto tahun 1925 yang diposting oleh Tasya Hadi tampak sejumlah Lurah di Belitong sedang berfoto bersama. Pada foto terdapat keterangan yang menerangkan bahwa pakaian yang dikenakan oleh para Lurah tersebut adalah pakaian adat. Namun tidak disebutkan nama khusus untuk pakaian adat tersebut.
"Foto ini direpro dari arsip Pak Sihan. Di sisi balik foto terdapat tulisan tangan klasik dari keluarga lurah Lasar masa itu," kata Tasya dalam postingannya, 25 September 2021.
Potret pakaian adat yang dikenakan oleh para Luran Belitong pada tahun 1925. Sumber: LKD Belitung/Tasya Hadi/repro peta belitung.com |
Sejumlah pejabat Belitung mengenakan pakaian resmi dalam sebuah acara di Kantor Pusat NV GMB tahun 1926. |
Selain pakaian resmi, penduduk Belitong juga mengenakan pakaian lain yang biasa dipakai dalam acara tertentu seperti pentas kesenian. Contohnya dalam pementasan tari Campak. Keterangan tentang Tari Campak diperoleh dalam sebuah buku berjudul Propinsi Sumatera Selatan terbitan Kementerian Penerangan tahun 1953. Dalam buku itu disebutkan bahwa Campak adalah tarian yang berasal dari Pulau Belitung. Para penari Campak yang perempuan mengenakan baju kurung, sedangkan laki-laki mengenakan pakaian tuluk belanga.
"Pakaian penari Tjampak ini tak ubahnja seperti pakaian Melaju, jaitu perempuannja memakai badju kurung dan lelaki memakai petji dan pakaian tuluk belanga, serta kain setengah tiang. Tetapi ada sedikit bedanja dgn tarian Melaju, bahwa mereka tidak bersintuhan," demikian tulisan asli yang dikutip dalam buku tersebut.
Penetapan pakaian adat Belitong secara resmi dilakukan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pakaian Adat dan Rumah Adat Belitong. Perda tersebut ditetapkan tanggal 4 Oktober 2001 oleh Bupati Ishak Zainudin. Pengertian pakaian adat dalam perda ini adalah pakaian adat Belitong yang dipakai pada kegiatan-kegiatan tertentu. Pakaian Adat Belitong terbagi menjadi dua bagian yakni pakaian adat pria dan pakaian adat wanita.
Pakaian adat pria terdiri dari dua bentuk yakni Bajuk Kancing Limak dan Bajuk Teluk Belange. Spesifikasi pakaian adat pria adalah sebagai berikut :
I. Bajuk Kancing Limak
A. Unsur Baju
1. Bahan: disesuaikan
2. Warna: disesuaikan
3. Leher: pendek dan berkancing
4. Kancing: 5 buah
5. Kantong: 3 buah
6. Jenis kantong: tebok/lobang
7. Lengan: panjang
8. Jenis lengan: tanpa kancing/lurus
B. Unsur Celana
1. Bahan: disesuaikan
2. Warna: disesuaikan
3. Jenis potongan:sepan biasa
C. Unsur Kain
1. Jenis: pelekat
2. Motif: Cencang nangka
D. Unsur Tutup kepala
1. Jenis: kopiah
2. Warna: hitam polos
E. Unsur Pelengkap (Aksesoris) : disesuaikan
F. Unsur Alas Kaki: disesuaikan
II. Bajuk Teluk Belange
A. Unsur Baju
1. Bahan: disesuaikan
2. Warna: disesuaikan
3. Leher: bulat
4. Kancing: 5 buah
5. Kantong: 3 buah
6. Jenis kantong: tebok/lobang
7. Lengan: panjang
8. Jenis lengan: tanpa kancing/lurus
B. Unsur Celana
1. Bahan: disesuaikan
2. Warna: disesuaikan
3. Jenis potongan:pakai karet atau tali
C. Unsur Kain
1. Jenis: pelekat
2. Motif: Cencang nangka
D. Unsur Tutup Kepala
1. Jenis: kopiah
2. Warna: hitam (polos)
E. Unsur Pelengkap (Aksesoris) : disesuaikan
F. Unsur Alas Kaki: disesuaikan
Pakaian adat wanita terdiri dari dua bentuk yakni Bajuk Kebayak Panjang dan Bajuk Kurong. Spesifikasi pakaian adat wanita Belitong adalah sebagai berikut :
I. Bajuk Kebayak Panjang
A. Unsur baju
1. Bahan: disesuaikan
2. Warna: disesuaikan
3. Leher: kebayak
4. Kancing: 3 buah
5. Lengan: panjang
6. Jenis lengan: biasa
B. Unsur Kain (Sarung)
1. Bahan: disesuaikan
2. Jenis: batik
3. Motif: Pucuk rebung
C. Unsur Sanggul
1. Jenis: cumpok
E. Unsur Pelengkap (Aksesoris) : disesuaikan
1. Sanggul: tusuk konde/kembang goyang
2. Leher: kalung atau sejenisnya
3. Selendang: disesuaikan
F. Unsur Alas Kaki: disesuaikan
II. Bajuk Kurong
A. Unsur baju
1. Bahan: disesuaikan
2. Warna: disesuaikan
3. Leher: bulat terbelah
4. Kancing: -
5. Lengan: panjang
6. Jenis lengan: pakai kike'
B. Unsur Kain (Sarung)
1. Bahan: disesuaikan
2. Jenis: batik
3. Motif: Pucuk rebung
C. Unsur Sanggul
1. Jenis: cumpok
E. Unsur Pelengkap (Aksesoris) : disesuaikan
1. Sanggul: tusuk konde/kembang goyang
2. Leher: kalung atau sejenisnya
3. Selendang: disesuaikan
F. Unsur Alas Kaki: disesuaikan
Dalam perda juga disebutkan tentang waktu penggunaan pakaian adat. Penggunaan tersebut yakni pada saat :
1. Hari ulang tahun kota Tanjungpandan
2. Rapat-rapat adat baik di kabupaten, kecamatan maupun desa atau kelurahan
3. Acara resmi/tidak resmi yang bukan acara kenegaraan.
Tidak terdapat keterangan mengenai sejarah, fungsi, dan makna pakaian adat Belitong yang ditetapkan dalam Perda nomor 11 tahun 2001. Lampiran dalam perda ini hanya sebatas menyajikan sketsa pakaian adat yang dijabarkan sebelumnya.
Seiring pemekaran wilayah, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akhirnya juga menetapkan pakaian adat dalam Perda Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rumah Adat, Pakaian Adat dan Pakaian Pengantin Adat Melayu Belitong di Kabupaten Belitung Timur. Penamaan dan bentuk pakaian adat dalam perda ini juga hampir sama seperti yang ditetapkan sebelumnya dalam Perda Kabupaten Belitung nomor 11 Tahun 2001.
Dalam perda Kabupaten Belitung, pembagiannya ditulis : Pakaian adat pria dan pakaian adat wanita. Sedangkan dalam perda Kabupaten Beltim ditulis : Pakaian Adat Laki dan Pakaian Adat Bini.
Penulisan bentuk pakaian adat tidak ada perbedaan yakni 1. Bajuk Kancing Limak dan 2. Bajuk Teluk Belange. Begitu juga dengan bentuk Pakaian Adat Bini yang ditulis sama yakni Bajuk Kebayak Panjang dan Bajuk Kurong. Hanya saja dalam penulisan Bajuk Kebayak Panjang ditulis istilah tambahan yakni bajuk seting.
Perda Beltim sudah dilengkapi dengan penjelasan mengenai makna yang terkandung dalam pakaian adat.
Makna yang terkandung dalam Pakaian Adat Laki yakni :
a. kancing baju (kancing lima) melambangkan rukun islam orang-orang Belitong (pendatang/pemukim dari beberapa suku bangsa besar di Nusantara seperti Kalimantan, Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Maluku);
b. leher bulat bermakna kebulatan tekad, bersatu dalam membangun Daerah;
c. tiga saku baju bermakna kerukunan antar umat beragama;
d. lengan panjang bermakna kegotong royongan antara sesama warga masyarakat;
e. badan baju bermakna bahwa masyarakat melayu Belitong menjunjung tinggi adat istiadat leluhur yang dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari;
f. celana panjang bermakna keuletan dalam kerja;
g. kain sarung bermakna kesatuan dalam kebhinekaan, suku bangsa penduduk Melayu Belitong;
h. kain dipakai sebatas bawah lutut bermakna menjunjung tinggi tata susila, menutup aurat menjaga kehormatan pribadi.
Makna yang terkandung dalam Pakaian Adat Bini yakni
a. baju kebaya panjang/bajuk kurong melambangkan kebulatan tekad untuk menjaga kelestarian Adat Istiadat Daerah;
b. kikek bermakna hubungan, ikatan dan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam melestarikan Adat Melayu Belitong;
c. warna dasar bebas bermakna setiap orang bebas dalam menentukan agama dan menghormati agama yang dianut orang lain;
d. lengan panjang bermakna cekatan, terampil dan memiliki sumber daya yang luas;
e. kain bermakna setiap Bini Belitong menjunjung tinggi adat dan kebudayaan Daerah;
f. gelang dan anting-anting bermakna ikatan kekeluargaan dan kegotongroyongan yang hidup dalam masyarakat Melayu Belitong; dan
g. pending yang melambangkan persatuan penduduk Belitong dari berbagai suku bangsa di Indonesia.
Demikian artikel mengenai sejarah pakaian adat Belitong. Seiring ditemukannya berbagai refrensi mengenai pakaian adat Belitong, maka tidak menutup kemungkinan ke depan para pihak terkait untuk melengkapi spesifikasi pakaian adat yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya yakni mengenai unsur tutup kepala. Sebab bukti gambar dari abad 19 dan 20 menunjukkan bahwa tutup kepala merupakan bagian yang tak terpisahkan dan memiliki bentuk yang khas serta beragam. Semoga bermanfaat.(*)
Penulis : Wahyu Kurniawan
Editor : Wahyu Kurniawan
Sumber: petabelitung.com